Friday, April 14, 2006

PARTISIPASI POLITIK KAUM PEREMPUAN

(Tulisan ini pernah dimuat di harian Fajar Banten, Edisi 28 Maret 2006)

Untuk melakukan sebuah perubahan yang besar bagi kemajuan suatu bangsa dan peradaban, pertama - tama yang mesti harus dilakukan adalah Paradigma Berfikir orang yang akan melakukan perubahan tersebut, sebab mustahil suatu kaum akan dapat melakukan perubahan manakala pola fikir dan cara pandangnya masih bermasalah, sehingga upaya perubahan paradigma ini adalah sebuah keniscayaan, yah sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh si perubah itu sendiri, begitu juga yang menyangkut kaum perempuan, ketika mereka ingin melakukan perubahan baik yang menyangkut langsung dengan isyu - isyu keperempuan ataupun isyu - siyu secara global, maka mereka harus merubah paradigma berfikir mereka. Sejauh mana sih urgensi perubahan paradigma berfikir dalam upaya perubahan..?

Pada pertemuan bertempat di New Delhi, India pada bulan Maret 1999 yang mengambil tema ‘ Partisipasi Politik Perempuan" yang disponsori oleh UNDP (United Nation Develpoment Programme) sebuah lembaga PBB yang memiliki jaringan 166 negara itu melaporkan bahwa ada kemajuan berkaitan dengan partisipasi kaum perempuan semenjak Program Aksi Beijing beberapa tahun yang lalu, dimana sebagai eksperimen India dengan amandemen konstitusinya yang mewajibkan sepertiga kursi wakil pemerintahan lokal untuk kaum perempuan demikian dikatakan oleh Mark Malloch Brown. Ada sebuah kata yang menjadi catatan penting di sini yaitu, kemajuan yang dilakukan oleh kaum perempuan. Ini mengundang tanda tanya besar kemajuan apa yang sudah dilakukan kaum perempuan....?. Bukankah selama ini kerapkali kita sering mendengar traveking atau perdagangan kaum perempuan yang sampai sekarang masih terdengar nyaring, dalam konteks Indonesia, kita juga masih diprihatinkan dengan tradisi pengiriman Tenaga Kerja Wanita yang notebene mereka diperbantukan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) sampai kemudian muncul banyak kasus yang sangat menguatkan bahwa posisi kaum perempuan masih mendapatkan posisi yang selalu tidak beruntung, apakah kondisi ini kehendak kaum perempuan itu sendiri atau memang ada sesuatu yang harus dirombak oleh kaum perempuan yaitu paradigma berfikir yang masih sempit, atau kondisi seperti ini hanya terjadi di negara kita Indonesia. Menurut Data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dari tahun 2001 - 2004 tercatat sebanyak 2.451 kasus, 2.150 kasus, 2.112 kasus dan 2.158 kasus padahal Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah mengeluarkan undang - undang No.13 tahun 2003 disana tertera bahwa pemerintah melarang penempatan tenaga kerja dibawah usia 18 tahun, lebih menguak lagi data di Departemen Ketenagakerjaan jumlah TKI perempuan yang telah ditempatkan di luar negeri dari tahun 2001 - 2004 berjumlah 1.047.130 atau 77.1 % dari 1.357.703 jumlah keseluruhan dan didominasi oleh kaum perempuan, data ini diperkuat dengan temuan dari Depnaker data tahun 2003 menunjukan sebanyak 54% perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya lulus SD, 19% lulus SMP dan 27% lulus SMA, hal ini tidak menjadi masalah manakala kondisi tempat kerja mereka kondusif serta layak, akan tetapi pada kenyataannya tidaklah demikian, umumnya yang terjadi terhadap mereka adalah bekerja pada kondisi kerja yang buruk, dipaksa bekerja dengan jam kerja yang tidak teratur melebihi batas kerja dengan upah yang dibawah standar, belum lagi mereka sering ditempatkan pada posisi kerja yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, dan sering mereka rentan dengan tindak kekerasan, ekspolitasi, pelecehan seksual bahkan kematian sementara tidak ada jaminan dari negera untuk melindungi mereka. muncul lagi pertanyaan, lantas kemana peran perempuan selama ini..?. ketidakadilan yang dialami kaum perempuan masih ramai harusnya ini menjadi fokus pemikiran kaum perempuan itu sendiri, sebagai contoh yang diungkapkan UNDP perwakilan Indonesia sekitar 64% dari orang dewasa yang buta huruf adalah perempuan. khusus peran kaum perempuan di lembaga legislatif di Indonesia kini sudah ada amanat undang - undang baru yaitu naik sekian persen, akan tetapi pada aplikasinya masih belum optimal. terkadang kaum perempuan masih dilihat sebelah mata, artinya mereka hanya dijadikan obyek untuk memenuhi kuota partai politik agar partai tersebut dikatakan peduli akan kaum perempuan, lalu apa yang sedang terjadi pada kaum perempuan, sehingga demikian ruceknya persoalan mereka sendiri, itu semua bermula dari cara pandang kaum perempuan memandang dirinya sendiri, masih banyak kita temukan dikalangan mereka yang hanya siap dijadikan obyek tanpa upaya untuk bangkit dari semua kondisi buruk tersebut. Perubahan Paradigma inilah yang harus segera dilakukan oleh mereka sehingga mereka akan bangkit untuk memposisikan mereka sebagaimana posisi yang seharusnya.

Kesadaran Politik Kaum Perempuan

Pemahaman yang reduktif tentang peran perempuan dalam politik agaknya sudah mengalami perubahan, hal ini dapat dilihat keterlibatan perempuan dalam kancah perpolitikan khususnya di Indonesia. Itulah mungkin dampak perubahan paradigma berfikir, bahwa posisi wanita dengan kaum laki - laki adalah sebagai partner bukan atasan dan bawahan, sehingga paradigma ini mampu menghentakan para kaum perempuan untuk lebih optimal dalam mengaktualisasikan potensi yang mereka miliki. Kesadaran ini penting dikalangan perempuan agar mereka tidak menjadi korban mobilisasi politik oleh partai - partai penguasa yang memaksakan kehendaknya. Dengan adanya kesadaran ini kaum perempuan akan lebih optimal dalam memainkan peran yang semestinya dimainkan bukan atas dasar paksaan ataupun keterpaksaan. Dalam tatanan sosial yang kian hari kian memburamkan potret wajah negeri ini membuktikan bahwa keterlibatan politik kaum perempuan yang didasarkan atas dasar kesadaran ini sangatlah urgen, sehingga sedikit demi sedikit namun pasti perubahan kearah yang lebih baik dapat dilakukan. Kesadaran inilah yang harus senantiasa dipupuk dan terus ditanamkan kepada mayoritas kaum perempuan, dengan harapan mereka akan lebih leluasa dalam ikut andil dalam proses perubahan. Ada beberapa hal yang mesti kita lakukan supaya kesadaran kaum perempuan akan urgensi kepemimpinan dapat dimaknai dengan sempurna. Pertama, Kaum perempuan harus diberikan pemahaman akan jati dirinya sebagai perempuan, bahwa keahdirannya di muka bumi bukan sebagai pelengkap untuk meramaikan hiruk pikuk peradaban dunia akan tetapi lebih kepada agar mereka juga dapat bermitra dengan kaum laki - laki. Kehadiran perempuan bukan hanya didalam kamar, dapur sumur dan kasur, akan tetapi lebih daripada itu.Kedua, jiwa perempuan harus dibangun self confidence, sering kita mendengar ketika kaum perempuan diberikan sebuah jabatan namun lebih memilih mengelak dengan alasan tidak mampu, padahal sebetulnya mampu, hanya saja kepercayaan dirinya yang membuat mereka tidak mau memikul kepercayaan tersebut. Ketiga, Kelimuan yang memadahi, semangat saja tidaklah cukup akan tetapi harus ditopang dengan keilmuan yang memadai, sehingga mereka tidak keluar dari kodratnya sebagai kaum wanita tanpa harus mengurung diri. Dengan keilmuan tersebut mereka juga akan lebih PD untuk terlibat dalam ranah publik. Penulis yakin kalau ketiga hal itu dimiliki oleh kaum perempuan maka mereka dapat melakukan sesuatu yang lebih ketimbang hanya urusan dapur, maksudnya adalah bukan berarti mengabaikan urusan dapur, akan tetapi mereka dapat melakukan yang lebih dari pada itu.

Aktualisasi Kaum Perempuan

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan kaum perempuan dalam urusan publik, diantaranya bersama - sama kaum laki - laki untuk melakukan penyadaran politik masyarakat, penyadaran ini penting untuk dilakukan sehingga masyarakat tidak lagi menjadi objek para elit - elit politik yang sampai saat ini lebih banyak politikus bermuka dua dan pandai bersandiwara, hal ini harus dilakukan dengan sistematis dan sungguh - sungguh. Problematika masyarakat tentang kesadaran politik bukan hanya tanggung jawab kaum laki - laki akan tetapi kaum wanitapun turut bertanggung jawab atas upaya - upaya kelompok tertentu untuk melakukan pembodohan politik masyarakat demi kekuasaannya. Proses penyadaran politik dapat dilakukan dengan melakukan beberapa hal diantaranya adalah pertama, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dengan dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Kedua, melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban politik masyarakat, selain melakukan penyadaran kaum perempuan juga dapat mengaktualisasikan diri dalam mengontrol penguasa dan kepemimpinan, sehingga diharapkan kelompok controling akan lebih kuat karena mendapat dukungan dari kaum perempuan, terakhir kaum perempuan juga diharapkan untuk siap mengisi pembangunan kehidupan politik sesuai dengan peradaban yang lebih baik, jadi betul - betul dikawal dari awal sampai pada mobilitas vertikal sehingga tidak putus di tengah jalan. Dengan demikian iklim kehidupan politik dapat disketsa bukan saja oleh kaum laki - laki akan tetapi bekerjasama dengan kaum perempuan, sehingga keadaan yang lebih baik akan cepat tercapai. Ketika kaum perempuan sudah memiliki kesemua persyaratan yang harus dimiliki, maka kepemimpinan kaum perempuanpun sebuah keniscayaan bukan hanya angan - angan atau mimpi disiang bolong, tidak ada lagi kegagapan kaum perempuan dalam upaya perubahan melalui lembaga publik, dan disanalah nanti akan terlihat sampai sejauhmana kemampuan mereka dalam memimpin.http://www.menegpp.go.i